Kepada Ykh;
Orang tua/wali santri
di Tempat
Menindaklanjuti hasil Musyawarah Pimpinan Pondok Pesantren hari Senin, tanggal 16 Maret 2020 M terkait himbauan Presiden, Gubernur Lampung dan Bupati Lampung Selatan mengenai antisipasi Virus Corona, maka Pimpinan Pondok memutuskan :
1.Santri MI, RA, dan PAUD diliburkan sejak tanggal 17 Maret -29 Maret 2020.
2.MTs, MA dan Halaqah Tahfidz tidak diliburkan. Bagi santri yang tinggal di luar komplek Pesantren diberikan dua alternative :
a.Tinggal dan makan di asrama dari tanggal 17-29 Maret 2020.
b.Tinggal di rumah masing-masing dan tidak diperkenankan keluar dari rumah dari tanggal 17-29 Maret 2020.
3.Kepada seluruh wali santri MTs, MA, dan Tahfidz Halaqah belum diperkenankan untuk mengunjungi putra-putrinya di pondok terhitung dari tanggal 17 Maret sampai waktu yang belum ditentukan.
4.Hal-hal yang berkaitan dengan administrasi dan keuangan agar bisa dilakukan melalui telpon dan transfer.
5.Pihak pondok akan melakukan langkah-langkah untuk pencegahan Covid-19 dengan melakukan edukasi kepada santri agar melakukan cuci tangan pakai sabun, membersihkan lingkungan asrama, menggulung karpet masjid/mushola, dan mengikuti protokol yang ditetapkan pemerintah.
6.Pihak Pndok juga berkoordinasi dengan Puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan madrasah dan pondok pesantren.
7.Untuk memenuhi kebutuhan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) berbasis komputer bagi siswa madrasah akan dilayani ujian secara khusus setelah masa liburan.
8.Pelaksanaan UN akan mengikuti kebijakan Kemendikbud dalam menyikapi siswa yang kemungkinan saat penyelenggaraan UN sesuai jadwal bertepatan dengan kebijakan daerah meliburkan aktivitas belajar.
Demikian surat pemberitahuan ini kami sampaikan atas kerjasamanya diucapkan Jazakallahu Khoiron katsiro.
Orang tua/wali santri
di Tempat
السلام عليكم و رحمة الله و بر كاته
الحمد لله , atas takdir serta izin Allah Subhanahu wa Ta’ala kami sampaikan risalah ini sebagai ibadah kepada-Nya. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad Sholallahu alaihi wa Sallam. Menindaklanjuti hasil Musyawarah Pimpinan Pondok Pesantren hari Senin, tanggal 16 Maret 2020 M terkait himbauan Presiden, Gubernur Lampung dan Bupati Lampung Selatan mengenai antisipasi Virus Corona, maka Pimpinan Pondok memutuskan :
1.Santri MI, RA, dan PAUD diliburkan sejak tanggal 17 Maret -29 Maret 2020.
2.MTs, MA dan Halaqah Tahfidz tidak diliburkan. Bagi santri yang tinggal di luar komplek Pesantren diberikan dua alternative :
a.Tinggal dan makan di asrama dari tanggal 17-29 Maret 2020.
b.Tinggal di rumah masing-masing dan tidak diperkenankan keluar dari rumah dari tanggal 17-29 Maret 2020.
3.Kepada seluruh wali santri MTs, MA, dan Tahfidz Halaqah belum diperkenankan untuk mengunjungi putra-putrinya di pondok terhitung dari tanggal 17 Maret sampai waktu yang belum ditentukan.
4.Hal-hal yang berkaitan dengan administrasi dan keuangan agar bisa dilakukan melalui telpon dan transfer.
5.Pihak pondok akan melakukan langkah-langkah untuk pencegahan Covid-19 dengan melakukan edukasi kepada santri agar melakukan cuci tangan pakai sabun, membersihkan lingkungan asrama, menggulung karpet masjid/mushola, dan mengikuti protokol yang ditetapkan pemerintah.
6.Pihak Pndok juga berkoordinasi dengan Puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan madrasah dan pondok pesantren.
7.Untuk memenuhi kebutuhan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) berbasis komputer bagi siswa madrasah akan dilayani ujian secara khusus setelah masa liburan.
8.Pelaksanaan UN akan mengikuti kebijakan Kemendikbud dalam menyikapi siswa yang kemungkinan saat penyelenggaraan UN sesuai jadwal bertepatan dengan kebijakan daerah meliburkan aktivitas belajar.
Demikian surat pemberitahuan ini kami sampaikan atas kerjasamanya diucapkan Jazakallahu Khoiron katsiro.
الحمدلله - اياك نعبد و اياك نستعين
السلام عليكم و رحمة الله و بر كاته
Hormat kami
Mudir/Pimpinan
MUFLIHUDIN, Lc.