السلام عليكم و رحمة الله و بر كاته
الحمد الله , , atas takdir serta izin Allah Subhanahu wa Ta’ala kami sampaikan risalah ini sebagai ibadah kepada-Nya. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad Sholallahu alaihi wa Sallam.
Menindak lanjuti situasi terkini wabah Covid-19 terutama di Wilayah Lampung serta merujuk hasil musyawarah Mudir, Para Pudir dan Para Rois lembaga, dengan pertimbangan:
• Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 4 tahun 2020
• Berdasarkan rekomendasi dari Tim Ribath Covid-19 (TRC) Ponpes Al-Fatah lampung.
• Kaidah Ushul Fiqh dan maqosid syari’ah
- Mencegah mafsadat lebih utama dari pada mengambil manfaat
- Segala bentuk kemudorotan harus dihilangkan
- Kewajiban menjaga jiwa, agama, dan keturunan
Atas nama Pimpinan Pondok Pesantren Shuffah Hizbullah dan Madrasah Al-Fatah Lampung:
- Memindahkan kegiatan KBM santri dirumah masing-masing, sejak tanggal 29 Maret 2020 sampai dengan 29 Mei 2020.
- Ketentuan penjemputan oleh wali santri dan dilaksanakan secara terkoordinir mulai tanggal 29 Maret 2020.
- Seluruh Wali Kelas dibantu guru bidang study akan melaksanakan monitoring dan bimbingan KBM kepada para santri secara online.
- Seluruh santri diwajibkan membawa surat keterangan sehat dari instansi yang terkait saat kembali ke Pondok.
- Keputusan ini dapat berubah sewaktu-waktu berdasarkan musyawarah situasi dan kondisi terkini.
السلام عليكم و رحمة الله و بر كاته
الحمدلله - اياك نعبد و اياك نستعين
Hormat kami
Hormat kami
Mudir/Pimpinan
MUFLIHUDIN, Lc.
berikut kami lampirkan Asli Surat Pemberitahuan