Berita dan Kegiatan

السلام عليكم و رحمة الله و بر كاته

الحمد الله , , atas takdir serta izin Allah Subhanahu wa Ta’ala kami sampaikan risalah ini sebagai ibadah kepada-Nya. Sholawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad Sholallahu alaihi wa Sallam.

Menindak lanjuti situasi terkini wabah Covid-19 terutama di Wilayah Lampung serta merujuk hasil musyawarah Mudir, Para Pudir dan Para Rois lembaga, dengan pertimbangan:
Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 4 tahun 2020
Berdasarkan rekomendasi dari Tim Ribath Covid-19 (TRC) Ponpes Al-Fatah lampung.
Kaidah Ushul Fiqh dan maqosid syari’ah
  1. Mencegah mafsadat lebih utama dari pada mengambil manfaat
  2. Segala bentuk kemudorotan harus dihilangkan
  3. Kewajiban menjaga jiwa, agama, dan keturunan
Berdasarkan saran serta masukan dari berbagai pihak.

Atas nama Pimpinan Pondok Pesantren Shuffah Hizbullah dan Madrasah Al-Fatah Lampung:
  1. Memindahkan kegiatan KBM santri dirumah masing-masing, sejak tanggal 29 Maret 2020 sampai dengan 29 Mei 2020.
  2. Ketentuan penjemputan oleh wali santri dan dilaksanakan secara terkoordinir mulai tanggal 29 Maret 2020.
  3. Seluruh Wali Kelas dibantu guru bidang study akan melaksanakan monitoring dan bimbingan KBM kepada para santri secara online.
  4. Seluruh santri diwajibkan membawa surat keterangan sehat dari instansi yang terkait saat kembali ke Pondok. 
  5. Keputusan ini dapat berubah sewaktu-waktu berdasarkan musyawarah situasi dan kondisi terkini.
Demikian Pemberitahuan ini kami sampaikan, agar dapat dimaklumi bersama, semoga kita senantiasa dalam keridho’annya, aamien.

السلام عليكم و رحمة الله و بر كاته
الحمدلله - اياك نعبد و اياك نستعين

Hormat kami
Mudir/Pimpinan

MUFLIHUDIN, Lc.

berikut kami lampirkan Asli Surat Pemberitahuan

Lebih baru Lebih lama