Pondok Pesantren Shuffah Hizbullah dan Madrasah Al-Fatah Al-Muhajirun, Lamsel berlakukan Lockdown sejak 17-29 Maret 2020.
Mudirusshuffah (Pimpinan) Ponpes Al-Fatah Lampung, Muflihuddin, Lc mengatakan, hal tersebut diberlakukan dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) selama masa karantina.
“Sejak keluarnya surat edaran dari Plt. Bupati Lampung Selatan yang berisi himbauan diantaranya untuk meliburkan lembaga pendidikan maka kami turut berlakukan Lockdown mengingat virus Corona tersebut sudah sampai ke Lampung,” ujarnya.
Dalam hal ini, Al-Fatah meliburkan lembaga pendidikan diantaranya, Madrasah Ibtidaiyah (MI), Raudlatul Athfal (RA), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Temmpat Pendidikan Al-Quran (TPA). Sedangkan MTs dan MA tetap belajar sebagaimana biasa.
Dengan diberlakukannya Lockdown tersebut, Ponpes Al-Fatah juga Kampung Al-Muhajirun tidak memperkenankan wali murid untuk mengantar, berkunjung dan menjemput santri selama masa karantina.
Selain itu, Bagi pedagang (sales, supliyer, kanvas dll) atau tukang rongsok dll tidak diperkenankan untuk masuk ke Komples Kampung Al-Muhajirun. Begitupun tamu yang ingin masuk atau penduduk Al-Muhajirun yang ingin keluar kecuali dalam situasi urgent atau darurat.
Pihak Pondok juga melakukan langkah-langkah untuk pencegahan Covid-19 dengan memberikan edukasi kepada santri agar menjaga wudhu dan memperbanyak membaca Al-Quran dan berdo’a khusus, sesering mungkin mencuci tangan dengan sabun, membersihkan lingkungan asrama, menggulung karpet masjid dan juga berolahraga.
Selain itu juga, pihak pondok mengoptimalkan untuk menyediakan menu makanan yang sehat, dan menghimbau kepada para santri untuk tidak banyak keluar asrama atau rumah, serta mengikuti protokol yang ditetapkan pemerintah.